
Jakarta, 10 Juni 2024 — Pusat Data dan Informasi Perpustakaan Nasional RI mengadakan rapat pembahasan peningkatan indeks SPBE domain kebijakan di Ruang Rapat Pusdatin. Dalam rapat pembahasan dipimpin oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Bapak Dr. Taufiq A. Gani, S.Kom., M.Eng.Sc. dan dihadiri oleh Tim SPBE dan Tim Asesor. Tidak hanya itu, dalam rapat pembahasan ini juga mengundang narasumber yaitu Bapak Nurcholis Ramlan, MTI, ITIL, CITA.
Dalam sambutannya, Kapusdatin Bapak Dr. Taufiq A. Gani, S.Kom., M.Eng.Sc. menyampaikan harapan besar agar program SPBE Perpusnas RI dapat mencapai standar layanan yang lebih transparan dan akuntabel. Bapak Dr. Taufiq A. Gani, S.Kom., M.Eng.Sc. mengungkapkan bahwa meskipun Perpusnas RI saat ini berada dalam kategori 15 besar dengan indeks SPBE yang cukup baik, ada keinginan untuk memperbaiki nilai tersebut. Indeks SPBE Perpusnas RI pada tahun 2022 tercatat 3,51 dan meningkat menjadi 3,56 pada tahun 2023. Tahun 2024 ini, target yang diusulkan adalah 3,62. Ia berharap masukan dari Bapak Nurcholis Ramlan, MTI, ITIL, CITA. dapat memberikan pencerahan dalam Upaya meningkatkan indeks tersebut.
Setelah sambutan dari Kapusdatin, dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber, Bapak Nurcholis Ramlan, MTI, ITIL, CITA. menjelaskan bahwa dalam penerapan kebijakan SPBE, terjadi banyak perubahan terutama pada arsitektur SPBE selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, kementerian atau lembaga dengan nilai indeks SPBE tertinggi tahun 2023 adalah Kemenparekraf dengan skor 4,67, diikuti oleh Kemkominfo dengan skor 4,52. Strategi yang diterapkan oleh Kemenparekraf dalam penataan tata kelola dapat menjadi referensi penting.
Bapak Nurcholis Ramlan, MTI, ITIL, CITA. menekankan bahwa salah satu strategi untuk mendapatkan nilai yang tinggi adalah mempermudah proses evaluasi oleh asesor. Dokumen-dokumen harus dilengkapi dengan narasi dan screenshot eviden, serta notulen yang mencakup rapat evaluasi kebijakan dan tindak lanjut. Ia juga menambahkan bahwa untuk mendapatkan nilai tinggi, dokumen eviden harus disesuaikan dengan tahun berjalan.
Setelah pemaparan dari narasumber dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya-jawab dengan narasumber. Selama sesi diskusi dan tanya jawab, peserta rapat mengajukan pertanyaan terkait evaluasi nilai, peningkatan nilai pada layanan data yang masih rendah, dan pengaruh arsitektur SPBE terhadap nilai indeks. Bapak Nurcholis menjelaskan bahwa meskipun indikator mencapai nilai 5, evaluasi tetap diperlukan untuk mencegah penurunan nilai. Kebijakan turunan seperti pedoman dan SOP harus diperkuat. Arsitektur SPBE juga berkontribusi pada penilaian indeks dan dapat mendongkrak nilai pada indikator lainnya.
Bapak Nurcholis juga menambahkan bahwa dokumen eviden harus disertai narasi dan screenshot yang jelas, dan disesuaikan dengan Renstra 2025-2029. Evaluasi indikator dengan nilai 5 tetap memerlukan evaluasi dan rekomendasi perbaikan melalui pembuatan kebijakan turunan.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melaksanakan arahan dan strategi yang telah dibahas guna meningkatkan nilai SPBE Perpusnas RI di masa mendatang.
